5 Perbedaan Rekening Giro, Tabungan dan Deposito

Menambung memang kebiasaan yang baik dan harus kita tiru, seperti kata kata Hmat pangkal kaya yang sering kita dengar waktu masih SD. Perbedaan Rekening Giro, Tabungan dan Deposito, Menambung tidak harus di rumah atau dengan menggunakan Celengan tetapi kita bisa juga menabung di Bank.
5 Perbedaan Rekening Giro, Tabungan dan Deposito

Menabung di bank adalah salah satu pilihan supaya uang terjamin keamanannya, penarikan mudah dan mendapatkan bunga atau bagi hasil. Saat ini setidaknya ada tiga cara penyimpanan uang yang ditawarkan oleh pkan bank, yaitu tabungan, deposito dan giro. Ketiga jenis penyimpanan tersebut memiliki persamaan dan perbedaan yang cukup signifikan. Sehingga anda harus mempertimbangkan jenis penyimpanan uang mana yang lebih cocok untuk anda, sebelum melakukan transaksi tersebut.


Mungkin itu setidaknya sedikit penjelasan saja secara singkat, berikut perbedaan Rekening Giro, Tabungan dan Deposito, antara lain :
  • Penyimpan uang dalam bentuk tabungan akan memperoleh kartu ATM  yang bisa anda gunakan setiap saat untuk menarik dana tunai. Sebagian besar kartu ATM ini bisa dilakukan selama 24 jam penuh tanpa libur tergantung pada fasilitas mesin ATM yang disediakan oleh bank. Nasabah tabungan akan dikenakan biaya administrasi atas penggunaan kartu ATM dan pajak bunga. Nasabah giro akan mendapatkan bilyet giro, cek, surat perintah penarikan lainnya yang ditetapkan masing-masing bank sebagai sarana penarikan uang yang bisa dilakukan orang lain. Bilyet giro dan cek ini bisa dimanfaatkan oleh nasabah sebagai alat pembayaran, kemudian penerima tersebut bsia mencairkannya kepada pihak bank bersangkutan. Biaya administrasi bulanan akan dikenakan kepada nasabah giro. Sedangkan untuk nasabah deposito tidak akan mendapatkan kartu ATM, cek dan bilyet giro, tapi akan mendapatkan sertifikat giro yang bisa digunakan untuk pencairan simpanan jika sudah jatuh tempo.
  • Nasabah deposito terikat dengan jangka waktu perjanjian deposito tertentu dengan tempo 1, 3, 6 dan 12 bulan. Sehingga nasabah deposito tidak bisa melakukan penarikan dana setiap saat seperti nasabah tabungan dan giro. Penarikan simpanan deposito sebelum jatuh tempo perjanjian akan dikenakan penalti sesuai kebijakan bank. Kelebihan simpanan deposito adalah anda tidak akan dikenakan pajak bulanan atas simpanan deposito, tapi hanya dikenakan pajak pada bunga deposito saja.
  • Bunga yang diberikan pada simpanan deposito terbilang lebih besar dibandingkan simpanan bentuk tabungan dan giro. Sehingga simpanan deposito ini bisa anda jadikan sarana investasi.
  • Rekening tabungan bisa dijadikan sarana menabung sekaligus transaksi penerimaan uang dari rekening  atau orang lain. Kelebihan ini tidak didapatkan pada simpanan giro dan deposito.
  • Simpanan tabungan dan giro bisa menjadi sarana mudah untuk pembayaran atau transfer transaksi  tertentu. Nasabah tabungan bisa mentransfer melalui mesin ATM, mobile banking dan internet banking. Sedangkan nasabah giro bisa menggunakan atau membuat bilyet giro dan cek sebagai alat pembayaran kepada orang lain. Kemudian orang itu bisa mencairkan cek dan bilyet giro tersebut di bank bersangkutan. Tapi simpanan deposito tidak bisa dijadikan sarana atau alat pembayaran apapun.
Itu saja yang bisa saya sampaikan, semoga bisa bermanfaat dan menambah sedikit pengetahuan anda mengenai Jenis rekening ini, cukup sekian dari saya dan terimakasih.

0 Response to "5 Perbedaan Rekening Giro, Tabungan dan Deposito"

Post a Comment